Pendidikan Anti Korupsi dalam Perspektif Ibnu Taimiyah
Keywords:
Pendidikan, Anti Korupsi, dan Ibnu TaimiyahAbstract
Studi tentang konsep korupsi ini menyajikan analisa pemikiran ahli pemikir Islam abad pertengahan yang bernama Ibnu Taimiyah. Dalam kajian ini pemikiran Ibnu Taimiyah tentang Pendidikan Anti korupsi penulis kaitkan dengan tiga konsep pemikirannya. Tiga konsep tersebut kepemimpinan, amanah dan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Terkait kepemimpinan, Ibnu Taimiyah membagi dua golongan, yaitu ulama dan umara. Terhadap ulama dan umara, ia memberikan dua kriteria, yaitu otoritas dan amanah. Ditinjau dari otoritas, kepemimpinan haruslah sesuai dengan jenisnya. Sedangkan ditinjau dari amanah, Ibnu Taimiyah memandangnya dari tiga hal. Pertama, khauf (takut) terhadap Allah swt. Kedua, amanat merupakan tindakan yang tidak memperjual-belikan ayat-ayat Allah swt. dengan harga murah. Ketiga adalah menghindari rasa takut terhadap sesama muslim. Jika dikaitkan dengan korupsi, diketahui korupsi merupakan perbuatan yang tidak amanah. Maka ketiga konsep amanah menurut Ibnu Taimiyah di atas, juga berlaku terkait kriteria amanah dalam kepemimpinan.
Dalam konsep di atas, Ibnu Taimiyah menitikberatkan pada perbuatan manusia. Ia berpendapat bahwa Allah pencipta segala sesuatu, sedangkan hamba adalah pelaku perbuatan yang sesungguhnya dan mempunyai kehendak secara sempurna. Maka manusia harus bertanggung jawab atas apa yang ia perbuat. Begitu pula korupsi, manusia berhak melakukannya. Namun konsekuensinya ia harus bertanggung jawab atas korupsi yang dilakukannya. Ibnu Taimiyah menegaskan kembali bahwa Allah meridhai segala perbuatan yang baik dan tidak meridhai perbuatan yang buruk. Solusi yang diberikannya adalah memilih pemimpin yang berkualitas, menerapkan amanah dan melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar