EKSISTENSI HILANG AKAL DALAM PANDANGAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.38073/rasikh.v11i1.503Keywords:
hilang akal, pandangan IslamAbstract
AbstrakTulisan ini membahas tentang eksistensi gila atau hilang dalam pandangan Islam. Kegilaan merupakan penyakit mental yang mempengaruhi otak, sehingga pemiliknya absen dari kenyataan dan hidup dalam fantasi dan ilusi. Orang gila kehilangan kendali atas pikirannya, sehingga menyebabkan otaknya dipenuhi untuk memunculkan hal-hal aneh dan jelek, dan kegilaan mempengaruhi kemampuan pikiran seperti ingatan, persepsi dan imajinasi, bahkan membawannya semakin menjauh dari kenyataan. Hasil penelitian menunjukkan kegilaan dianggap sebagai penyakit jiwa yang serius, karena penderita tidak menyadari apa yang dilakukannya, yang berarti bahwa hal itu tidak terbatas pada tindakan yang melanggar adat dan tradisi sosial. Penelitian ini menggunakan kualitatif jenis library reseach. Penelitian ini memiliki keinginan untuk menggambarkan dengan jelas tentang kajian yang akan diteliti.
Kata Kunci : hilang akal, pandangan Islam
Downloads
References
1- Sunan Abi Daud
2- Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5®) yang diterbitkan pada 2013 oleh American Psychiatric Association.
3- International Classification of Disease-10 (ICD-10) yang diterbitkan oleh World Health Organisation (WHO) pada 2016, khususnya Bab V bagian Mental and Behavioral Disorders (Gangguan Mental dan Perilaku).
4- Pedoman dan Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa III (PPDGJ-3) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada 1993.
5- Ensiklopedi Hukum Islam alMausu’ah al-Fiqhiyah jilid 2 diterbitkan oleh PT Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta, cetakan ke-1 tahun 1996
6- Alquran Alhufaz Milenial Terjemah Uk B6, Al-Quran Hafalan Al-Hufaz
7- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Abdurrahman Ahmad Agil
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.