EKSISTENSI HILANG AKAL DALAM PANDANGAN ISLAM

Authors

  • Abdurrahman Ahmad Agil

DOI:

https://doi.org/10.38073/rasikh.v11i1.503

Keywords:

hilang akal, pandangan Islam

Abstract

Abstrak

Tulisan ini membahas tentang eksistensi gila atau hilang dalam pandangan Islam. Kegilaan merupakan penyakit mental yang mempengaruhi otak, sehingga pemiliknya absen dari kenyataan dan hidup dalam fantasi dan ilusi. Orang gila kehilangan kendali atas pikirannya, sehingga menyebabkan otaknya dipenuhi untuk memunculkan hal-hal aneh dan jelek, dan kegilaan mempengaruhi kemampuan pikiran seperti ingatan, persepsi dan imajinasi, bahkan membawannya semakin menjauh dari kenyataan. Hasil penelitian menunjukkan kegilaan dianggap sebagai penyakit jiwa yang serius, karena penderita tidak menyadari apa yang dilakukannya, yang berarti bahwa hal itu tidak terbatas pada tindakan yang melanggar adat dan tradisi sosial. Penelitian ini menggunakan kualitatif jenis library reseach. Penelitian ini memiliki keinginan untuk menggambarkan dengan jelas tentang kajian yang akan diteliti.

Kata Kunci : hilang akal, pandangan Islam

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daftar Pustaka
1- Sunan Abi Daud
2- Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5®) yang diterbitkan pada 2013 oleh American Psychiatric Association.
3- International Classification of Disease-10 (ICD-10) yang diterbitkan oleh World Health Organisation (WHO) pada 2016, khususnya Bab V bagian Mental and Behavioral Disorders (Gangguan Mental dan Perilaku).
4- Pedoman dan Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa III (PPDGJ-3) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada 1993.
5- Ensiklopedi Hukum Islam alMausu’ah al-Fiqhiyah jilid 2 diterbitkan oleh PT Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta, cetakan ke-1 tahun 1996
6- Alquran Alhufaz Milenial Terjemah Uk B6, Al-Quran Hafalan Al-Hufaz
7- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Downloads

Published

2021-10-06

How to Cite

Agil, Abdurrahman Ahmad. 2021. “EKSISTENSI HILANG AKAL DALAM PANDANGAN ISLAM”. Al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam 9 (1):1-12. https://doi.org/10.38073/rasikh.v11i1.503.

Issue

Section

Articles