Implementasi Peradilan Perspektif Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.38073/rasikh.v6i02.42Keywords:
Hukum Islam, PeradilanAbstract
Hukum peradilan nerupakan perantara untuk tegaknya kebenaran dan keadilan serta menjaga stabilitas negara dan keamanannya, oleh karena itu agama Islam memberikan perhatian sangat besar denngan menetapkan undang-undang dan mengokohkan aturan-ataurannya, menjelaskan kedudukan yang wajib dilakukan bagi seorang hakim peradilan dan hak terdakwa sehingga amanat yang Allah swt perintahkan untuk dilaksanakan dapat dipertanggung jawabkan kepada mereka yang mengembannya.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 Abdurrahman Ahmad Agil
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.