Zaman, Nurus. 2017. “Analisis Pasal 14 Ayat (1) Uud 1945 Dikaitkan Dengan Putusan Pengadilan Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap”. Al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam 6 (02):36-61. https://doi.org/10.38073/rasikh.v6i02.56.