PERSAMAAN GENDER KAUM FEMINISME DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS DITINJAU DARI PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I
DOI:
https://doi.org/10.38073/rasikh.v10i2.836Keywords:
ilmu waris, keadilan gender, mazhab syafi'i, hikmahAbstract
Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris dari sudut pandang Islam perspektif madzhab Imam Syafi’i. Ilmu yang pertama kali hilang di tengah kaum muslimin adalah ilmu waris, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah Sallallahu alaihi wa salam. Tidak hanya sampai disitu, adanya usaha untuk merusak tatanan hukum waris dalam Islam dengan anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki-laki sebanding dengan dua orang anak perempuan merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap perempuan. Sehingga diperbolehkan untuk melakukan modifikasi terhadap hukum waris Islam. Penelitian ini adalah library research (riset kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah Subhanahu wa ta’ala bukan pembagian yang sama rata. Dibalik pembagian waris dalam Islam mengandung keadilan yang bersifat universal ditinjau dari sisi teologi, ekonomi, sosial.
Downloads
References
Djazuli. IImu Fiqih Penggalian, Perkembangan Dan Penerapan Hukum Islam. Jakarta: Kencana, 2005.
Effendi Perangin. Hukum Waris. Jakarta: Rajawali Pers, 2008.
kartini, and kartono. Pengantar Metodologi Research Sosial. bandung: alumni, 1998.
Lahmuddin Nasution. Pembaharuan Hukum Islam Dalam Mazhab Syafi’i. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2001.
Nassaruddin Umar. Argumen Kesetaraan Gender. Jakarta: Dian Rakyat, 2010.
Nawawi Arief, and Barda. “Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara.” Undip, 1994.
Notohamijojo. Masalah : Keadilan, Hakikat Dan Pengenaannya Dalam Bidang Masyarakat, Kebudayaan, Negara Dan Antar Negara. Semarang: Tirta Amerta, 1971.
Puspitawati, Herien. “Pengelan Konsep Gender, Kesetaraan dan Keadilan Gender.” KARSA, Feminisme dan Konsep Kesetaraan Gender dalam al-Quran, Vol. 9, no. 2 (2012): 107.
Theo Huijbers. Filsafat Hukum. Yogyakarta: Kanisius, 1991.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Mochammad Fahd Akbar, Ari Prastiyo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.