Hukum Islam Antara Individu Dan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.38073/rasikh.v6i02.55Keywords:
Hukum Islam, Keseimbangan, Kepentingan Individu, Kepentingan MasyarakatAbstract
Kajian ini berusaha menjawab keresahan manusia terhadap kebenaran teori kapitalisme dan sosialiseme barat, dan bahwa hukum Islam mampu menyeimbangkan antara kepentingan Individu dan kepentingan masyarakat. Dan untuk itu penulis menggunakan pendekatan filsafat hukum islam yang didukung dengan telaah pustaka dan dokumentasi untuk mendapatkan data-data yang representatif. Dan hasil penelitian ini adalah: (1) masayarakat yang baik menurut hukum Islam adalah masyarakat yang mempunyai beberapa sifat dan karakteristik antara lain: pertama. masyarakat yang moderat, seimbang dan mempunyai keteguhan. Kedua, persamaan dalam masalah hak-hak dan kewajiban manusia. Ketiga, pergantian kepemimpinan dalam Islam diberikan kepada orang yang mempunyai kemampuan untuk memimpin. (2) untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masayarakat pada hukum Islam juga mempunyai banyak kaidah hukum di setiap bidang kajian hukum Islam yang dijadikan landasan dan pedoman bagi semua pelaksanan hukum Islam agar sesuai dengan Syariah Allah dan dan dapat memberikan kemaslahatan baik bagi individu maupun masyarakat.(3) Selalu mengutamakan kepentingan individual dalam hal ibadah dan mengutamakan kepentingan sosial dalam bidang muamalah, bukan hal yang bertentangan satu sama lainnya, melainkan dua hal yang saling melengkapi untuk mencapai keseimbangan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 Savvy Dian Faizzati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.