Hukum Islam Antara Individu Dan Masyarakat

Authors

  • Savvy Dian Faizzati Dosen INI Dalwa Bangil Pasuruan

DOI:

https://doi.org/10.38073/rasikh.v6i02.55

Keywords:

Hukum Islam, Keseimbangan, Kepentingan Individu, Kepentingan Masyarakat

Abstract

Kajian ini berusaha menjawab keresahan manusia terhadap kebenaran teori kapitalisme dan sosialiseme barat, dan bahwa hukum Islam mampu menyeimbangkan antara kepentingan Individu dan kepentingan masyarakat. Dan untuk itu penulis menggunakan pendekatan filsafat hukum islam yang didukung dengan telaah pustaka dan dokumentasi untuk mendapatkan data-data yang representatif. Dan hasil penelitian ini adalah: (1) masayarakat yang baik menurut hukum Islam adalah masyarakat yang mempunyai beberapa sifat dan karakteristik antara lain: pertama. masyarakat yang moderat, seimbang dan mempunyai keteguhan. Kedua, persamaan  dalam masalah hak-hak dan kewajiban manusia. Ketiga,  pergantian kepemimpinan dalam Islam diberikan kepada orang yang mempunyai kemampuan untuk memimpin. (2)  untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masayarakat pada hukum Islam juga mempunyai banyak kaidah hukum di setiap bidang kajian hukum Islam yang dijadikan landasan dan pedoman bagi semua pelaksanan hukum Islam agar sesuai dengan Syariah Allah dan dan dapat memberikan kemaslahatan baik bagi individu maupun masyarakat.(3) Selalu mengutamakan kepentingan individual dalam hal ibadah dan mengutamakan kepentingan sosial dalam bidang muamalah, bukan hal yang bertentangan satu sama lainnya, melainkan dua hal yang saling melengkapi untuk mencapai keseimbangan. 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-11-26

How to Cite

Faizzati, Savvy Dian. 2017. “Hukum Islam Antara Individu Dan Masyarakat”. Al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam 6 (02):13-35. https://doi.org/10.38073/rasikh.v6i02.55.

Issue

Section

Articles