[1]
Anggi Nur Nisa Br. Tj 2024. Diseminasi Usia Minimal Pelaksanaan Perkawinan Berdasarkan UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di Kec. Besitang. Al Mu’azarah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 2, 1 (Sep. 2024), 18–25. DOI:https://doi.org/10.38073/almuazarah.v2i1.1868.